Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 19263
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قَتَلَ عَبْدَهُ قَتَلْنَاهُ وَمَنْ جَدَعَهُ جَدَعْنَاهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan], telah menceritakan kepada kami [Abu 'Awanah], telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membunuh budaknya, maka aku akan membunuhnya dan barangsiapa berlaku mutilasi pada budaknya, maka kami pun akan memutilasinya."